PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2019 tentang PENDAFTARAN TIPE DAN VARIAN KENDARAAN BERMOTOR
Pasal 11
Pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 9 serta penerbitan dan penolakan penerbitan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dilakukan melalui SIINas sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Penerbitan Pertimbangan Teknis, Rekomendasi, Surat Keterangan, dan Tanda Pendaftaran dengan Sistem Elektronik di Kementerian Perindustrian.
