PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 34-m-ind-per-3-2015 Tahun 2015 tentang INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR RODA...
Pasal 20
Kondisi Kendaraan Bermotor IKD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, yaitu bodi dalam keadaan belum disambung dan belum dicat.
