PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN...
Pasal 15
(1) Dihapus. (2) Pertimbangan Teknis bagi Perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Umum (API-U) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.
- Ketentuan ayat (2) huruf a Pasal 16 dihapus dan ayat (4) diubah sehingga Pasal 16 berbunyi sebagai berikut:
