PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda...
Pasal 11
BAB 3 — SERTIFIKASI PRODUK
Penerbitan SPPT-SNI Sepeda Roda Dua melalui sistem sertifikasi tipe 5 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, terdiri atas: a. pengujian kesesuaian mutu Sepeda Roda Dua sesuai dengan ketentuan SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1); dan b. audit proses produksi dan penerapan SMM SNI ISO 9001:2015.
