PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA INDUSTRI
Pasal 10
BAB 4 — PENYUSUNAN, PENYAMPAIAN, DAN PENETAPAN KEBUTUHAN
Indikator beban kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a terdiri atas: a. jumlah dan jenis perusahaan Industri yang dibina; b. besaran ruang lingkup Pembinaan Industri; dan c. kompleksitas pembinaan perusahaan Industri.
