PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 23-m-ind-per-3-2016 Tahun 2016 tentang PROGRAM REVITALISASI INDUSTRI...
Pasal 4
(1) Pemberian Bantuan langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan PMPP. (2) PMPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Pabrik Gula yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
