PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 23-m-ind-per-3-2016 Tahun 2016 tentang PROGRAM REVITALISASI INDUSTRI...
Pasal 3
(1) Bantuan langsung mesin dan/atau peralatan pabrik gula sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) untuk meningkatkan kinerja pabrik gula. (2) Peningkatan kinerja pabrik gula sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui peremajaan dan/atau penggantian sebagian atau seluruh mesin dan/atau peralatan pabrik gula utama dan penunjang.
