PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor...
Pasal 31
BAB 4 — LEMBAGA PELAKSANA VERIFIKASI
Lembaga Pelaksana Verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) mempunyai tugas melakukan: a. VKI atas Perusahaan API-P atau Perusahaan Industri; dan/atau b. VIU atas BUMN Pemilik API-U.
