PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja...
Pasal 33
BAB 6 — PENANDAAN
Dalam hal terdapat kerjasama produksi makloon, pembubuhan huruf dan tanda SNI dilakukan berdasarkan SPPT-SNI pemberi makloon.
