PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 14-m-ind-per-2-2012 Tahun 2012 tentang KETENTUAN PEMBERIAN REKOMENDASI...
Pasal 9
Ketentuan dan pedoman teknis pelaksanaan survey kemampuan rekondisi dan kemampuan remanufakturing sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal IUBTT.
