PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA...
Pasal 2
(1) LSPro melakukan sertifikasi terhadap: a. Ampul Gelas/Kaca untuk Obat Suntik sesuai dengan ketentuan SNI 8823:2019; dan b. Vial Gelas/Kaca untuk Obat Suntik dengan volume kurang dari atau sama dengan 100 ml (seratus mililiter) sesuai dengan ketentuan SNI 4082:2019. (2) Laboratorium Penguji melakukan pengujian kesesuaian mutu terhadap: a. Ampul Gelas/Kaca untuk Obat Suntik sesuai dengan ketentuan SNI 8823:2019; dan b. Vial Gelas/Kaca untuk Obat Suntik dengan volume kurang dari atau sama dengan 100 ml (seratus mililiter) sesuai dengan ketentuan SNI 4082:2019.
