PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Pasal 177
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL KETAHANAN, PERWILAYAHAN, DAN AKSES INDUSTRI INTERNASIONAL
Susunan organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional terdiri atas: a. Bagian Program dan Kerja Sama; b. Bagian Umum; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
