PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. penyusunan dan permohonan persetujuan RKL-RPL Rinci; b. pemeriksaan dan persetujuan RKL-RPL Rinci;
c. pembiayaan; dan d. pembinaan, pemantauan, dan pengawasan pelaksanaan RKL-RPL Rinci.
