PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERUMAHAN RAKYAT...
Pasal 11
Peserta Pemilu untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan.
Peserta Pemilu untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan.