PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PENANGANAN LINGKUNGAN...
Pasal 10
BAB 5 — PROSEDUR PENYELENGGARAAN PLP2K-BK
(1) Prosedur penyelenggaraan PLP2K-BK sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf b meliputi kriteria pemilihan lokasi dan tahapan penyelenggaraan program. (2) Ketentuan mengenai Tahapan Penyelenggaraan Program sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran I yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
