PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2011 tentang PEDOMAN BANTUAN PEMBANGUNAN RAKYAT SUSUN SEWA
Pasal 8
BAB 3 — PENERIMA BANTUAN DAN PENERIMA MANFAAT PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN SEWA
Penerima bantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 memiliki kesepakatan bersama (MOU) dan/atau perjanjian kerja sama dengan pemberi bantuan sebagai dasar kesepakatan para pihak dalam pembangunan rumah susun sewa.
