PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2011 tentang PEDOMAN BANTUAN PEMBANGUNAN RAKYAT SUSUN SEWA
Pasal 29
BAB 8 — MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
(1) Pelaporan disusun berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pemanfaatan bantuan pembangunan rumah susun sewa. (2) Pelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Menteri Perumahan Rakyat.
