PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 2-permen-m-2010 Tahun 2010 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan :
(1) Rencana Strategis Kementerian Perumahan Rakyat tahun 2010-2014, yang
selanjutnya disebut Renstra Kementerian adalah dokumen perencanaan
Kementerian Perumahan Rakyat untuk periode 5 (lima) tahun terhitung
sejak tahun 2010 sampai dengan 20l4;
(2) Rencana Kerja Kementerian Perumahan Rakyat yang selanjutnya disebut
dengan Renja Kementerian adalah dokumen perencanaan Kementerian
Perumahan Rakyat untuk periode 1(satu) tahun;
(3) Menteri adalah Menteri Perumahan Rakyat.
