PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2014 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT...
Pasal 39
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini maka Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat selaku Ketua Harian BAPERTARUM-PNS Nomor 13/PERMEN/M/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap BAPERTARUM PNS sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat selaku Ketua Harian BAPERTARUM- www.djpp.kemenkumham.go.id
PNS Nomor 14/PERMEN/M/2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat selaku Ketua Harian BAPERTARUM-PNS Nomor 13/PERMEN/M/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap BAPERTARUM-PNS, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
