PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 05-permen-m-09 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL...
Pasal 7
BAB 2 — KRITERIA KEGIATAN, LKM/BKM/OMS, DAN PENERIMA MANFAAT
LKM/BKM/OMS penerima kegiatan PNPM Mandiri Perkim harus memenuhi kriteria : a. merupakan lembaga yang berada dimasyarakat serta berfungsi mengelola dan menyalurkan dana PNPM Mandiri Perkim; b. memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : (1) telah berbadan hukum; (2) telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan; dan (3) direkomendasi oleh masyarakat penerima manfaat. c. harus diaudit oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
