PERMENPDT
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI...
Pasal 47
BAB 6 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Setiap Kepala satuan organisasi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk, dan bertanggung jawab kepada atasan masing- masing.
