PERMENPDT
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI...
Pasal 33
BAB 4 — BALAI LATIHAN MASYARAKAT
Balai Latihan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan pelatihan masyarakat, pengelolaan data dan sistem infomasi serta kerja sama di bidang desa, daerah tertinggal, daerah tertentu, dan transmigrasi.
