PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 92
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha Pimpinan; b. Bagian Perlengkapan; c. Bagian Rumah Tangga; d. Bagian Layanan Pengadaan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
