PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 71
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan kerja sama antar negara secara bilateral, regional ASEAN, regional non ASEAN, dan multilateral di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
