PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 652
BAB 12 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 651, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan administrasi keuangan; dan b. pelaksanaan urusan administrasi kepegawaian, ketatausahaan, rumah tangga, dan perlengkapan.
