PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 651
BAB 12 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan keuangan, kepegawaian, surat menyurat, kearsipan, perlengkapan, dan rumah tangga di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai.
