PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 637
BAB 11 — PUSAT DATA DAN INFORMASI
Pusat Data dan Informasi terdiri atas: a. Bidang Pengelolaan Data; b. Bidang Pengembangan Teknologi Informasi; c. Subbagian Tata Usaha; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
