PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 620
BAB 9 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Pusat Kompetensi Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif mempunyai tugas melaksanakan perumusan, penerapan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
