PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 609
BAB 9 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
