PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 577
BAB 9 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Bagian Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana; b. Subbagian Perencanaan dan Pengembangan Pegawai; dan c. Subbagian Mutasi Pegawai.
