PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 570
BAB 9 — BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Sekretariat Badan terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Kerja Sama; b. Bagian Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian; c. Bagian Keuangan; d. Bagian Umum dan Informasi; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
