PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 535
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Sekretariat Inspektorat Jenderal terdiri atas:
a. Bagian Perencanaan dan Evaluasi; b. Bagian Analisis dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan; c. Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana; d. Bagian Umum; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
