PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 446
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL EKONOMI KREATIF BERBASIS MEDIA, DESAIN, DAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
(1) Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
(2) Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dipimpin oleh Direktur Jenderal.
