PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 382
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL EKONOMI KREATIF BERBASIS SENI DAN BUDAYA
Bagian Umum dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan urusan tata persuratan, rumah tangga, dan perlengkapan, serta pengelolaan data dan informasi di lingkungan Direktorat Jenderal.
