PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 299
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASARAN PARIWISATA
Direktorat Promosi Pariwisata Dalam Negeri mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang promosi pariwisata dalam negeri.
