PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 255
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASARAN PARIWISATA
Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengembangan pasar dan informasi pariwisata.
