PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 253
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASARAN PARIWISATA
Bagian Umum dan Informasi terdiri atas: a. Subbagian Tata Persuratan; b. Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan; dan c. Subbagian Data dan Informasi.
