PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 233
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASARAN PARIWISATA
Direktorat Jenderal Pemasaran Pariwisata mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pemasaran pariwisata.
