PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 232
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASARAN PARIWISATA
(1) Direktorat Jenderal Pemasaran Pariwisata adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2) Direktorat Jenderal Pemasaran Pariwisata dipimpin oleh Direktur Jenderal.
