PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor pm-07-hk-001-m-pek-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 116
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DESTINASI PARIWISATA
Bagian Perencanaan dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana program dan penganggaran, pemantauan dan evaluasi, serta kerja sama di lingkungan Direktorat Jenderal.
