PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DIREKTUR POLITEKNIK...
Pasal 13
BAB 4 — MASA JABATAN
Masa Jabatan Direktur adalah 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.
