PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DIREKTUR POLITEKNIK...
Pasal 10
BAB 3 — PENGANGKATAN DIREKTUR
(1) Seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a dilakukan dengan cara memeriksa dan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen. (2) Tata cara seleksi administrasi ditetapkan oleh ketua panitia seleksi.
