PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DIREKTUR POLITEKNIK...
Pasal 9
BAB 3 — PENGANGKATAN DIREKTUR
(1) Seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a diawali dengan pendaftaran. (2) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatan Direktur berakhir. (3) Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibuka selama 10 (sepuluh) hari kerja. (4) Pengumuman Pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan melalui situs resmi Kementerian.
(5) Tata cara pendaftaran ditetapkan oleh ketua panitia seleksi.
