PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2014 tentang STANDAR USAHA JASA BOGA
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini mengatur dan MENETAPKAN batasan tentang: a. persyaratan minimal dalam penyelenggaraan Usaha Jasa Boga; dan
b. pedoman best practices dalam pelaksanaan Sertifikasi Usaha Jasa Boga.
