Pasal 3
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Poltekpar Lombok mempunyai lambang, moto, bendera, busana, himne dan mars. (2) Lambang Poltekpar Lombok mempunyai makna kader- kader yang dididik dan dibina di Poltekpar Lombok
mempunyai semangat yang pantang menyerah dalam menuntut ilmu agar menjadi insan yang profesional di bidang kepariwisataan untuk menjadi pemimpin yang dapat dibanggakan guna mencapai kesejahteraan masyarakat. (3) Bendera Poltekpar Lombok berbentuk empat persegi panjang, berwarna dasar biru dan ditengah-tengah bendera tergambar lambang Poltekpar Lombok dengan ukuran panjang 3:2 (tiga banding dua). (4) Poltekpar Lombok memiliki busana akademik, busana almamater, busana perkuliahan, dan busana perkuliahan praktikum. (5) Himne dan Mars Poltekpar Lombok dinyanyikan pada acara resmi yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama Poltekpar Lombok. (6) Lambang, bendera, busana, himne dan mars sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
