PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK PARIWISATA LOMBOK
Pasal 27
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Visi Poltekpar Lombok adalah menjadi Institusi pendidikan tinggi kepariwisataan di bidang vokasi yang berstandar internasional dan berkepribadian INDONESIA.
