PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN...
Pasal 8
BAB 3 — PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
GWPP, Gubernur dan Bupati/Wali Kota memberitahukan program, kegiatan, dan anggaran Dekonsentrasi dan/atau Tugas Pembantuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
