PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN...
Pasal 35
BAB 3 — PELAKSANAAN POLA KARIER
Pengisian dalam Jabatan pelaksana dilakukan melalui pengangkatan calon PNS atau mutasi berdasarkan kebutuhan organisasi.
