PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI...
Pasal 12
BAB 4 — PENGELOLAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
(1) Pusat JDIH Kemenparekraf membangun sistem informasi hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi pada laman jdih.kemenparekraf.go.id. (2) Laman jdih.kemenparekraf.go.id sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terintegrasi dengan laman Pusat JDIHN.
