PERMENPAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PARIWISATA...
Pasal 208
BAB 12 — PUSAT
Pusat Data dan Sistem Informasi terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
